Pada hari Rabu, 19 November 2025,
Pemerintah Kota Samarinda melalui Bapperida Kota Samarinda dan Dinas Kominfo Kota Samarinda menyelenggarakan Rapat Forum Satu Data Kota Samarinda yang bertempat di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola data pemerintah yang terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat secara resmi dibuka oleh Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi kebijakan Satu Data sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data. Beliau menyampaikan bahwa data yang berkualitas merupakan elemen strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Forum ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antar-OPD dalam penyelenggaraan Satu Data Kota Samarinda. Berbagai agenda dibahas, mulai dari evaluasi pelaksanaan Satu Data, peningkatan kualitas data sektoral, penyelarasan standar data dan metadata, mekanisme interoperabilitas data, hingga penguatan peran walidata dan produsen data dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Seluruh perangkat daerah turut memaparkan perkembangan pengelolaan data pada masing-masing sektor, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti konsistensi pembaruan data, standarisasi format data, serta integrasi antar-sistem informasi. Melalui diskusi yang konstruktif, para peserta menyepakati langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong pemanfaatan data yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda.
Melalui penyelenggaraan Rapat Forum Satu Data Kota Samarinda Tahun 2025 ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar-perangkat daerah dalam mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan pembangunan Kota Samarinda dapat disusun secara lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan data yang valid dan terpercaya.