Probebaya Pembangunan


Nomor/Kode Uraian
1/A Pembangunan sumur resapan air atau biopori
1/B pembangunan sumur bor, tandon dan jaringan air bersih
1/C pembangunan atau pemeliharaan jalan lingkungan, jembatan kecil/ decker, gorong-gorong, dan drainase /saluran air
1/D pembangunan atau pemeliharaan taman di lingkungan RT
1/E pembangunan atau pemeliharaan sanitasi /MCK umum
1/F pengadaan atau pemeliharaan lampu penerangan jalan lingkungan
1/G pembangunan atau pemeliharaan sarana prasarana rumah ibadah
1/H pembangunan atau pemeliharaan gedung balai RT
1/I pembangunan atau pemeliharaan trotoar
1/J pembangunan atau pemeliharaan hydrant
1/K pembangunan portal gang lingkungan
1/L pengecatan sarana umum
1/M pembangunan atau pemeliharaan arena bermain anak (playground)
1/N pembangunan atau pemeliharaan gedung pendidikan anak usia dini
1/O pembangunan atau pemeliharaan pos pelayanan terpadu (Posyandu)
1/P pembangunan atau pemeliharaan pos keamanan lingkungan
2/A Pengadaan sarana prasarana pendukung kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga RT atau dasawisma
2/B Pengadaan makan minum untuk kegiatan kerja bakti paling banyak Rp 250.000, - (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) per kegiatan
2/C Pengadaan gerobak sampah dan tempat sampah terpilah terstandar
2/D Pengadaan CCTV
2/E Pegadaan alat pemadam api ringan (APAR)
2/F Pengadaan pompa kebakaran portable
2/G Pengadaan peralatan untuk kegiatan seni budaya (Seni tradisional, seni kontemporer dan seni islami)
2/H Pengadaan sarana dan prasarana bidang sosial budaya lainnya
3/A Pengadaan sarana prasarana pos pelayanan terpadu (Posyandu)
3/B Pengadaan mebeleur dan peralatan kesehatan bagi Posyandu lansia berupa alat cek kesehatan (gula darah, kolesterol, asam urat) dan Posyandu Balita berupa timbangan injak, timbangan dacin, celana timbang, keranjang timbang
3/C pembuatan taman obat keluarga (Toga)
3/D Pengadaan alat bantu penyandang disabilitas
3/E Sarana prasarana kesehatan lainnya
4/A Pengadaan sarana prasarana/fasilitas taman pendidikan Al-qur'an/Ta'limul Qur'an Lil Aulad, kejar paket, taman baca masyarakat
4/B Pengadaan sarana prasarana/fasilitas pendidikan anak usia dini, termasuk pengadaan alat permainan edukasi (APE)
4/C Pengadaan peralatan kelompok belajar lainnya
5/A Pengadaan peralatan olah raga di tingkat RT
5/B Pengadaan seragam tim olah raga tingkat RT
5/C Pengadaan sarana prasarana kegiatan kepemudaan pada tingkat RT
6/A Bantuan pengelolaan pengembangan kelompok usaha bersama dalam skala kecil yang telah memiliki usaha ekonomi produktif dan telah berjalan paling singkat 1 (satu) tahun.
6/B bantuan pengelolaan pengembangan unit usaha milik RT; Meliputi Pelatihan pengelolaan Pengembangan Badan usaha RT, Pengadaan barang yang menjadi aset RT/ Unit Usaha RT.
6/C Pelatihan keterampilan usaha/kerja
6/D Pelatihan industri kecil
6/E Fasilitasi pengurusan perizinan usaha, pendaftaran kekayaan intelektual dan sertifikasi produk
6/F Kegiatan pengelolaan bidang ekonomi lainnya
7/A Pemberian bantuan bahan makanan bagi warga kurang mampu yang masuk dalam data Social Security Number (SSN) paling banyak Rp 250.000, - (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) per paket per kepala keluarga
7/B Penunjang Pelaksanaan Gotong Royong/Kerja Bakti paling banyak Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lma Puluh Ribu Rupiah) untuk sekali pelaksanaan Gotong Royong/Kerja Bakti
7/C Penyelenggaraan kursus seni budaya dan/atau kegiatan pengelolaan pelayanan kebudayaan lainnya
7/E Kegiatan sosial budaya lainnya
8/F Penunjang operasional kader posyandu
8/G Kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan masyarakat lainnya
9/A Pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP yang masuk dalam data Social Security Number (SSN)
9/B Kegiatan pengelolaan pelayanan pendidikan lainnya
10/A Kegiatan pelatihan olah raga bagi pemuda
10/B Kegiatan pelatihan dan pengembangan industri kreatif bagi pemuda
10/C Kegiatan pengelolaan bidang kepemudaan
11/A Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga RT yang belum masuk program jaminan kesehatan
11/C Pengadaan sarana prasarana penunjang pendukung kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga RT atau dasawisma paling Banyak di anggarkan sebesar Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dalam satu tahun anggaran
11/D Operasional penunjang pendukung kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga RT atau dasawisma paling Banyak di anggarkan sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dalam satu tahun Anggaran
11/E Pelaksanaan Kegiatan kerja bakti / Gotong Royong Minimal 2 kali dalam satu bulan Selama Satu Tahun
12/A biaya umum untuk mendukung administrasi pelaksanaan Probebaya di tingkat RT paling banyak 1,5% (satu koma lima persen) dari pagu dana Probebaya di tingkat RT
13/A Setiap pengurus Pokmas mendapatkan honorarium sebesar Rp 250.000 dari setiap RT yang menjadi lokus/objek kegiatan Pokmas tersebut.